Pompa kebakaran adalah salah satu peralatan inti dalam sistem proteksi kebakaran gedung, yang menyediakan tekanan dan volume air yang diperlukan untuk hidran kebakaran. Menurut peraturan keselamatan kebakaran nasional, persyaratan pemasangan pompa kebakaran sangat ketat, antara lain sebagai berikut:
1. Lokasi pemasangan harus mematuhi peraturan keselamatan kebakaran. Bisa di dalam ruangan atau di luar ruangan, namun jarak dari tangki air pemadam kebakaran tidak boleh lebih dari 30 meter.
2. Pemasangan pompa kebakaran harus dilakukan oleh perusahaan atau unit peralatan proteksi kebakaran yang berkualifikasi, dan harus diperiksa dan diuji oleh ahli keselamatan kebakaran sebelum digunakan.
3. Pemasangan harus dilakukan secara ketat sesuai dengan manual produk dan peraturan keselamatan kebakaran gedung, dan harus mematuhi standar dan prosedur teknis yang relevan.
4. Selama pemasangan, pompa kebakaran perlu dipastikan dapat beroperasi secara normal dan melakukan perawatan serta inspeksi rutin untuk memastikan pengoperasian yang aman dan andal.